Audit Internal Sistem Manajemen K3
Christina Pasaribu
1 day ago

Audit Internal Sistem Manajemen K3

Audit Internal Sistem Manajemen K3

Gambar Ilustrasi Audit Internal Sistem Manajemen K3

Audit digunakan untuk meninjau dan menilai kinerja serta efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Audit internal dilaksanakan oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk mengetahui dimana Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah diterapkan dan dipelihara secara tepat.

Pelaksanaan audit didasarkan pada hasil penilaian resiko dari aktivitas operasional perusahaan dan hasil audit (audit-audit) sebelumnnya. Hasil penilaian resiko juga menjadi dasar dalam menentukan frekuensi pelaksanaan audit internal pada sebagian aktivitas operasional perusahaan, area ataupun suatu fungsi atau bagian mana saja yang memerlukan perhatian manajemen Perusahaan terkait resiko K3 dan Kebijakan K3 Perusahaan.

Pelaksanaan audit internal mencakup seluruh area dan aktivitas dalam ruang lingkup penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Frekuensi dan cakupan audit internal juga berkaitan dengan kegagalan penerapan beberapa elemen dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ketersedian data kinerja penerapan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hasil tinjauan manajemen dan perubahan-perubahan dalam manajemen Perusahaan. Pelaksanaan audit internal secara umum ialah minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun dari audit internal sebelumnya.

Baca Juga

Audit tambahan dapat dilaksanakan apabila terdapat kondisi-kondisi sebagaimana hal-hal berikut :

  1. Terdapatnya perubahan pada penilaian bahaya/resiko K3 Perusahaan.
  2. Terdapat indikasi penyimpangan dari hasil audit sebelumnya.
  3. Adanya insiden tingkat keparahan tinggi dan peningkatan tingkat kejadian insiden.
  4. Kondisi-kondisi lain yang memerlukan audit internal tambahan.
Baca Juga

Pelaksanaan audit internal didasarkan pada kegiatan-kegiatan berikut, antara lain :

  1. Pembukaan audit.
  2. Pemilihan petugas auditor.
  3. Meninjau dokumen dan persiapan audit.
  4. Pelaksanaan audit.
  5. Persiapan dan komunikasi laporan audit.
  6. Penutupan audit dan tindak lanjut audit.

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda