Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya
Christina Pasaribu
1 day ago

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya

Apa itu SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran? Bagaimana cara mendapatkannya? Temukan semua jawaban Anda di panduan lengkap ini bersama Gaivo Consulting.

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, SBU Konstruksi, LPJK PUPR

Gambar Ilustrasi Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya

Apa itu SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran? Bagaimana cara mendapatkannya? Temukan semua jawaban Anda di panduan lengkap ini bersama Gaivo Consulting.

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: SBU IN001 Instalasi Mekanikal
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. Dalam konteks ini, SBU yang akan dibahas adalah SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sebagai syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender proyek konstruksi. SBU LPJK GT002 juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) dan BUJK Nasional. Namun, manfaatnya tidak hanya terbatas pada itu. Salah satu alasan kuat mengapa perusahaan harus memiliki SBU adalah terkait dengan pengurangan pajak.

Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU, mereka akan dikenakan besaran tarif pajak yang lebih rendah sesuai dengan klasifikasinya. Di sisi lain, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi, baik sebagai PPh badan atau PPh orang pribadi. Oleh karena itu, memiliki SBU LPJK GT002 adalah langkah penting untuk mengoptimalkan operasional dan keuangan perusahaan Anda.

SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses pembuatan sertifikat ini dapat dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem Online Single Submission (OSS). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat usaha tersebut. Namun, sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi, setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan jenis usaha jasa konstruksi yang akan dijalankan.

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: SBU KK016 Pemasangan memuat Baja
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Dasar Hukum SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Agar Anda lebih memahami pentingnya SBU LPJK GT002, ada beberapa dasar hukum yang mengatur kewajiban memiliki SBU ini:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha."

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Cipta Kerja juga menegaskan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha."

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Peraturan ini lebih lanjut menjelaskan kewajiban memiliki SBU untuk perusahaan jasa konstruksi.

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

Peraturan ini mengatur lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan jasa konstruksi dalam mengurus SBU.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR

Peraturan ini menetapkan standar dan ketentuan terkait SBU dalam sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi

Peraturan ini mengatur tata cara dan prosedur pelaksanaan SBU LPJK GT002 serta pemenuhan standar jasa konstruksi yang harus dipatuhi oleh perusahaan.

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: BU KK015 Pekerjaan Konstruksi Tanah Api (Tanur, Anneling, Flare, atau Incenerator)
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran

SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran mencakup berbagai jenis pekerjaan dalam bidang konstruksi gedung perkantoran. Cakupan pekerjaan ini melibatkan proses perencanaan, desain, pembangunan, dan pengelolaan gedung perkantoran. Beberapa contoh pekerjaan yang termasuk dalam cakupan SBU ini antara lain:

  • Perencanaan arsitektur gedung perkantoran.
  • Pengembangan desain interior perkantoran.
  • Konstruksi struktur bangunan gedung perkantoran.
  • Instalasi sistem utilitas dalam gedung (listrik, air, HVAC).
  • Pemasangan lantai, dinding, dan langit-langit perkantoran.
  • Manajemen proyek konstruksi gedung perkantoran.

Cakupan pekerjaan yang luas ini memungkinkan perusahaan dengan SBU LPJK GT002 untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan gedung perkantoran mulai dari perencanaan hingga penyelesaian proyek.

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: SBU IN007 Instalasi Saluran Air (Plambing)
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Kualifikasi SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Untuk memperoleh SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, perusahaan harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Kualifikasi ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa tingkatan berdasarkan penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).

Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), kualifikasi yang lebih tinggi berlaku:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah).
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus memiliki pengalaman pekerjaan di Indonesia.
  • Kemampuan Keuangan harus lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah).

Kualifikasi ini menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana perusahaan dapat mengajukan permohonan SBU LPJK GT002 dan berpartisipasi dalam proyek konstruksi gedung perkantoran.

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: SBU KK014 Konstruksi Terowongan
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Masa Berlaku SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran

Masa berlaku SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran adalah 3 (tiga tahun) sejak diterbitkan. Namun, SBU konstruksi yang diterbitkan dapat diperpanjang, dan perubahan pada SBU juga dapat dilakukan. Perlu diingat bahwa SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya agar operasional perusahaan tetap berjalan tanpa hambatan.

Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: SBU Konsultan AR002

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda