Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002: Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
Christina Pasaribu
1 day ago

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002: Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih

Pelajari segala hal tentang SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002, mulai dari definisi hingga persyaratan. Temukan bagaimana cara mendapatkan sertifikat ini dengan mudah bersama Gaivo Consulting.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002: Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi, ST002, Konstruksi Bangunan Sipil, Pengolahan Air Bersih

Gambar Ilustrasi Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002: Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih

Pelajari segala hal tentang SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002, mulai dari definisi hingga persyaratan. Temukan bagaimana cara mendapatkan sertifikat ini dengan mudah bersama Gaivo Consulting.

Baca Juga

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusaahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Baca Juga

Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan, "Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha."

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan, "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha."

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan, "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha."

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

Baca Juga

Cakupan Pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih mencakup berbagai pekerjaan terkait. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada:

  • Perencanaan dan perancangan konstruksi sipil.
  • Pelaksanaan konstruksi bangunan sipil.
  • Instalasi pengolahan air bersih dan air limbah.
  • Pembangunan bangunan pengolahan sampah.

Ini adalah subklasifikasi yang melibatkan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan infrastruktur penting untuk pengolahan air bersih dan pengelolaan limbah.

Baca Juga

Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) memiliki persyaratan tersendiri:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah).
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus memiliki pengalaman pekerjaan di Indonesia.
  • Kemampuan Keuangan harus lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah).
Baca Juga

Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Baca Juga

Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru:

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR. Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum, dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil.
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi. Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan.
  • Akta jual beli.
  • Kuitansi.
  • Surat hibah.
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU, setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain. Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen sebagai berikut:

  1. Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan.
  2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan.
  3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan.
  4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
Baca Juga

Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami siap membantu Anda dalam meninjau dan melengkapi berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki.

Baca Juga

Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

Sanksi yang berlaku bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi adalah sebagai berikut:

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebagai berikut:

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebagai berikut:

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Apabila BUJK tidak membayar sanksi dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun BUJK masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

Baca Juga

Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih dengan beberapa cara:

1. Melalui Website:

Gunakan website ceksbujk.com, lalu masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk memeriksa keaslian SBU.

2. Melalui Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android berikut untuk melakukan pengecekan:

Baca Juga

Kesimpulan

Dalam dunia konstruksi, memiliki SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih adalah suatu keharusan. Dengan SBU ini, perusahaan jasa konstruksi dapat secara legal mengikuti proses lelang dan tender untuk mendapatkan proyek konstruksi. Namun, untuk memperoleh SBU ini, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan LPJK.

Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih Dengan Mudah

Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda memperoleh SBU ini dengan cepat dan dalam proses yang legal. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut.

Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369, Bundaran 5, Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.

 

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda