SBU LPJK BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat, Cair dan Gas
Christina Pasaribu
1 day ago

SBU LPJK BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat, Cair dan Gas

Pelajari lebih lanjut tentang SBU LPJK BS006 (Sertifikat Badan Usaha) dalam industri jasa konstruksi. Artikel ini menjelaskan apa itu SBU, dasar hukumnya, keuntungan memiliki SBU, kualifikasi, masa berlaku, syarat-syarat, sanksi terkait, cara cek keaslian, serta bagaimana mendapatkannya.

SBU LPJK BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat, Cair dan Gas SBU LPJK BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat

Gambar Ilustrasi SBU LPJK BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat, Cair dan Gas

Manfaat dan Proses
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Sangsi Terkait SBU

Bagi yang tidak memiliki SBU Konstruksi, sanksi akan dikenakan. Pelaku usaha yang tidak memiliki SBU Konstruksi dapat dikenai peringatan tertulis dan denda sebagai berikut:

  • BUJK Nasional: 10 persen dari semua nilai kontrak
  • Kantor Perwakilan BUJKA: 20 persen dari semua nilai kontrak
  • BUJK Penanaman Modal Asing: 10 persen dari semua nilai kontrak

Apabila terjadi keterlambatan dalam memperpanjang SBU Konstruksi, sanksi juga akan dikenakan. Berikut adalah sanksi yang dapat dikenakan:

  • Keterlambatan registrasi ulang tahun I: Peringatan tertulis
  • Keterlambatan registrasi ulang tahun II: 1 juta rupiah
  • Keterlambatan registrasi ulang tahun III: 2 juta rupiah
  • Keterlambatan registrasi ulang tahun IV dan seterusnya: 3 juta rupiah
SBU LPJK BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat, Cair dan Gas SBU LPJK BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat
Baca Juga: Lembaga Sertifikasi ISO 37001: Manajemen Anti Penyuapan

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda