Christina Pasaribu
1 day agoSKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9
Pahami pentingnya SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 dalam dunia konstruksi. Temukan tugas, tanggung jawab, dan manfaatnya dalam artikel ini.
Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9
Pahami pentingnya SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 dalam dunia konstruksi. Temukan tugas, tanggung jawab, dan manfaatnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Menerapkan ISO 27001 dalam Organisasi Nirlaba: Tantangan dan Solusi
Apa itu SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9?
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga: Panduan untuk Melakukan Tinjauan Keamanan Berdasarkan ISO 27001
Tugas dan Tanggung Jawab
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam industri konstruksi. Mereka bertanggung jawab untuk:
- Merencanakan dan mengawasi proyek-proyek geoteknik yang melibatkan analisis tanah dan struktur bawah tanah.
- Menilai dan mengidentifikasi potensi risiko geoteknik dalam proyek konstruksi.
- Mengkoordinasikan dengan tim insinyur dan arsitek untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan proyek.
- Mengambil tindakan pencegahan terhadap masalah geoteknik yang dapat mempengaruhi proyek.

Baca Juga: Cara Menggunakan ISO 27001 untuk Memperkuat Rantai Pasokan Anda
Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9
Memiliki SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 memberikan banyak manfaat dalam dunia konstruksi. Beberapa keuntungannya meliputi:
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Dengan sertifikasi ini, Anda akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan geoteknik dalam proyek konstruksi. Ini akan meningkatkan kualitas kerja Anda dan membantu Anda menjadi lebih kompeten dalam bidang ini.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam bidang geoteknik. Ini adalah bukti bahwa Anda memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diakui oleh pihak berwenang.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 dapat membantu Anda mendapatkan jabatan-jabatan tertentu dalam dunia konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 juga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU). Dengan memiliki SKK ini, Anda dapat lebih mudah memenuhi persyaratan untuk SBU.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 juga dapat digunakan sebagai dokumen persyaratan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini akan memberikan kepercayaan kepada pihak lelang bahwa Anda memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek dengan baik.

Baca Juga: Integrasi ISO 27001 dalam Proses Pengembangan Perangkat Lunak
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:
Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9
Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6
Kualifikasi Operator terdiri dari Jenjang 1, 2 dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga: Mengapa Kepatuhan ISO 27001 Penting bagi Perusahaan Layanan Keuangan?
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:
Kualifikasi Operator
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Baca Juga: Memahami Kontrol Keamanan Teknis dalam ISO 27001
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:
- Uji tulis
- Uji praktik atau observasi lapangan
- Wawancara
Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga: Bagaimana ISO 27001 Mengelola Risiko dalam Era Teknologi Tinggi
Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9
Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Membangun Kesadaran Karyawan tentang ISO 27001: Strategi yang Efektif
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Baca Juga: Tips untuk Menyusun Kebijakan Keamanan Berdasarkan ISO 27001
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9
Untuk mengajukan SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 9, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi, termasuk:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Photo terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR