Christina Pasaribu
1 day agoSKK Konstruksi Ahli Geoteknik (Untuk Lulusan Baru / Fresh Graduate) Jenjang 7
Dapatkan informasi lengkap tentang SKK Konstruksi Ahli Geoteknik (Untuk Lulusan Baru / Fresh Graduate) Jenjang 7. Pelajari manfaat, persyaratan, proses uji kompetensi, dan cara memeriksanya. Gaivo Consulting siap membantu Anda memperoleh sertifikasi ini dengan mudah dan cepat.
Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Geoteknik (Untuk Lulusan Baru / Fresh Graduate) Jenjang 7
Dapatkan informasi lengkap tentang SKK Konstruksi Ahli Geoteknik (Untuk Lulusan Baru / Fresh Graduate) Jenjang 7. Pelajari manfaat, persyaratan, proses uji kompetensi, dan cara memeriksanya. Gaivo Consulting siap membantu Anda memperoleh sertifikasi ini dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Manajemen Acara dan Konferensi - Panduan Lengkap
Apa itu SKK Konstruksi Ahli Geoteknik (Untuk Lulusan Baru / Fresh Graduate) Jenjang 7?
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Real Estat dan Properti: Manfaat dan Implementasi yang Efektif
Tugas dan Tanggung Jawab
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7 memiliki peran yang sangat penting dalam industri konstruksi. Mereka bertanggung jawab untuk:
- Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan geoteknik dalam proyek konstruksi.
- Mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko geoteknik dalam proyek.
- Mengembangkan rekomendasi perencanaan dan tindakan mitigasi risiko geoteknik.
- Melakukan pengujian dan analisis tanah serta menyusun laporan hasilnya.
- Bekerja sama dengan tim proyek untuk memastikan keberlanjutan dan keselamatan struktur konstruksi.

Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Biro Perjalanan dan Wisata - Panduan Lengkap
Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7
Memiliki SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7 membawa berbagai manfaat, termasuk:
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
SKK ini meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam bidang geoteknik, menjadikan Anda lebih kompeten dalam melakukan tugas-tugas terkait konstruksi geoteknik.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7 adalah pengakuan resmi atas kemampuan dan keahlian Anda dalam bidang ini. Ini adalah bukti konkret bahwa Anda adalah seorang ahli di bidang geoteknik.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
SKK ini dapat digunakan untuk mendapatkan jabatan penting seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7 adalah salah satu dokumen persyaratan penting untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang konstruksi.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
SKK ini seringkali menjadi salah satu dokumen yang diperlukan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi, sehingga meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan proyek-proyek penting.

Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Layanan Hukum dan Konsultasi
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:
- Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9.
- Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6.
- Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3.
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Real Estat dan Properti - Panduan Lengkap
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:
- Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
- Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
- Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Seni dan Hiburan: Standar Kualitas untuk Kesuksesan
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Geoteknik
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:
- Uji tulis,
- Uji praktik atau observasi lapangan, dan/atau
- Wawancara.
Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi, termasuk permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Layanan Hukum dan Konsultasi - Panduan Lengkap
Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Geoteknik
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Seni dan Hiburan - Panduan Lengkap
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Energi dan Lingkungan: Meningkatkan Keberlanjutan dan Kinerja Bisnis Anda
Syarat Administrasi SKK Konstruksi
Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Geoteknik Jenjang 7, Anda harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Foto terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR