SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Christina Pasaribu
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

Pelajari pentingnya memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 dalam industri konstruksi dan bagaimana cara mendapatkannya.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

Pelajari pentingnya memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 dalam industri konstruksi dan bagaimana cara mendapatkannya.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Baca Juga: Strategi untuk Memperkuat Perlindungan Data Pribadi dengan ISO 27001
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8?

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 adalah salah satu bentuk sertifikasi kompetensi kerja yang sangat penting dalam dunia konstruksi. Jenjang 8 mengacu pada tingkat keahlian yang tinggi dalam bidang Teknik Sumber Daya Air. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mendalam dalam perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan proyek-proyek yang berkaitan dengan sumber daya air.

Keahlian dalam Teknik Sumber Daya Air sangat krusial dalam berbagai proyek konstruksi, terutama yang terkait dengan air, saluran irigasi, dan pengelolaan sumber daya air lainnya. Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8, Anda menunjukkan kepada klien, perusahaan, dan pemberi lisensi bahwa Anda adalah seorang profesional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan dengan tingkat keahlian tertinggi dalam bidang ini.

Selain itu, sertifikasi ini juga membuka pintu untuk berbagai peluang karier dan proyek yang lebih besar. Banyak perusahaan konstruksi dan proyek pemerintah mengutamakan tenaga kerja yang memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 dalam tim mereka karena keahlian ini sangat dibutuhkan dalam proyek-proyek yang melibatkan sumber daya air.

Tugas dan Tanggung Jawab

Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 membawa berbagai tugas dan tanggung jawab. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Perencanaan dan Desain Proyek

Seorang pemegang SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 memiliki peran penting dalam merencanakan dan mendesain proyek-proyek yang melibatkan sumber daya air. Mereka harus memastikan bahwa proyek tersebut memenuhi semua standar teknis dan lingkungan yang berlaku.

2. Pengelolaan Sumber Daya Air

Salah satu tanggung jawab utama adalah mengelola sumber daya air dengan efisien dan berkelanjutan. Ini termasuk pemantauan kualitas air, perencanaan penggunaan air, dan menjaga keberlanjutan ekosistem air.

3. Pelaksanaan Proyek

Pemegang SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek konstruksi yang melibatkan sumber daya air. Mereka harus memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

4. Kepatuhan Regulasi

Mengikuti semua regulasi dan peraturan yang berlaku adalah bagian penting dari tanggung jawab mereka. Mereka harus memastikan bahwa proyek-proyek yang mereka kelola mematuhi semua persyaratan hukum yang terkait dengan sumber daya air.

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

Manfaat dan kegunaan SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 sangat beragam. Dalam dunia konstruksi, sertifikasi ini membuka banyak pintu dan memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan. Berikut adalah beberapa manfaatnya:

1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Mengikuti proses sertifikasi untuk SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi profesional Anda. Anda akan mendapatkan pengetahuan mendalam tentang praktik terbaik dalam manajemen sumber daya air dan teknik konstruksi yang berhubungan.

2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 adalah pengakuan resmi atas keahlian Anda dalam bidang ini. Ini adalah bukti yang kuat bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk beroperasi di tingkat ahli dalam konstruksi sumber daya air.

3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

Sertifikasi ini sering menjadi syarat untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi. Misalnya, Anda dapat menjadi PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), atau PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha) dengan SKK ini.

4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 sering diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk mendapatkan SBU (Sertifikat Badan Usaha) dalam bidang konstruksi. Ini adalah langkah penting untuk memulai atau mengembangkan bisnis konstruksi Anda.

5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Ketika Anda mengikuti lelang proyek konstruksi yang melibatkan sumber daya air, memiliki SKK ini akan memberikan keunggulan kompetitif. Pemberi tender sering mencari tenaga kerja yang memiliki sertifikasi yang relevan dalam penawaran proyek mereka.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Baca Juga: Menerapkan Prinsip Manajemen Risiko Berbasis ISO 27001 dalam Pengembangan Produk
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Baca Juga: Manfaat Keamanan Bisnis: Mengenal ISO 37001 Anti Penyuapan untuk Kesuksesan Organisasi Anda
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Baca Juga: Mengukur Efisiensi Proses Bisnis dengan ISO 27001
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan/atau kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Baca Juga: Langkah-langkah Implementasi ISO 37001 untuk Bisnis Kecil dan Menengah: Panduan Komprehensif dari Gaivo Consulting
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Baca Juga: Mengapa ISO 37001 Penting dalam Bisnis Modern? Exploring the Significance of ISO 37001 in Contemporary Business
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengenai ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan - Gaivo Consulting
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Jenjang 8, Anda harus memenuhi syarat administratif berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda