SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Christina Pasaribu
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

Pelajari lebih lanjut tentang SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8, peranannya, manfaat, syarat administrasi, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara memeriksanya.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

Pelajari lebih lanjut tentang SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8, peranannya, manfaat, syarat administrasi, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara memeriksanya.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: SBU LPJK PB001 Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium: Syarat, Proses, dan Manfaatnya
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8?

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 adalah salah satu sertifikasi kompetensi kerja yang sangat penting dalam industri konstruksi. Sertifikasi ini menegaskan bahwa pemegangnya memiliki keahlian khusus dalam bidang geoteknik, yang merupakan aspek vital dalam proyek konstruksi. Geoteknik sendiri adalah studi tentang perilaku tanah dan material tanah terhadap beban dan penggunaan dalam rekayasa sipil dan konstruksi.

Pentingnya SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 dalam konstruksi tidak dapat diabaikan. Pemegang sertifikasi ini memiliki pengetahuan mendalam tentang tanah, fondasi, stabilitas lereng, dan berbagai aspek geoteknik lainnya yang sangat relevan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi.

Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti kompetensi, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan diri pemegangnya. Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8, Anda dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada proyek konstruksi dan menjadi aset berharga bagi perusahaan Anda.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 mencakup pemahaman yang mendalam tentang teori dan praktik geoteknik, serta kemampuan untuk menerapkan pengetahuan ini dalam situasi dunia nyata. Ini mencakup analisis tanah, perencanaan fondasi, penilaian stabilitas lereng, dan berbagai aspek penting lainnya yang memastikan keberhasilan proyek konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: SBU LPJK PL008 Pemasangan Perancah / Streiger: Syarat, Proses, dan Manfaatnya
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Tugas dan Tanggung Jawab

Mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 membawa sejumlah tanggung jawab yang penting dalam dunia konstruksi. Pemegang sertifikasi ini diharapkan untuk:

  • Mengidentifikasi dan menganalisis masalah geoteknik dalam proyek konstruksi.
  • Merancang fondasi yang aman dan efisien berdasarkan karakteristik tanah.
  • Mengawasi pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip geoteknik.
  • Menilai dan mengelola risiko yang terkait dengan kondisi tanah dan fondasi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 juga memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan proyek konstruksi. Mereka harus bekerja sama dengan tim proyek lainnya, seperti insinyur struktural, arsitek, dan pengawas konstruksi, untuk mencapai hasil terbaik dalam proyek tersebut.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang SBU LPJK PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 adalah langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam industri konstruksi. Ini memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek geoteknik yang sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi. Dengan pengetahuan ini, Anda dapat membuat keputusan yang lebih baik dan menghadapi tantangan teknis dengan percaya diri.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 adalah pengakuan resmi atas keahlian Anda dalam bidang geoteknik. Ini adalah bukti nyata bahwa Anda telah melewati uji kompetensi yang ketat dan memiliki kualifikasi yang diakui dalam industri konstruksi. Pemegang sertifikasi ini seringkali lebih dihargai oleh perusahaan konstruksi dan dapat memiliki peluang karir yang lebih baik.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

Pemegang SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 memiliki peluang untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi. Mereka dapat menjadi Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). Ini adalah posisi penting yang membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang geoteknik dan memiliki tanggung jawab besar dalam keselamatan dan kualitas proyek.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 juga diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, perusahaan Anda dapat memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan untuk beroperasi dalam industri konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Bukan hanya untuk persyaratan pembuatan SBU, SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 juga dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi. Pemilik proyek seringkali mencari kontraktor yang memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi khusus, dan memiliki SKK ini dapat memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT006: Pengujian dan Analisis Akustik serta Vibrator untuk Gedung Hunian dan Nonhunian
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:

  • Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6
  • Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT007 Jasa Commissioning Proses Industrial
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, jumlah SKK Konstruksi yang dapat dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi memiliki batasan yang berbeda sesuai dengan kualifikasi:

  • Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: SBU Jasa Konstruksi Umum BS002: Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi, termasuk permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: Masa Berlaku SBU dan Sanksi Denda Administratif: Pentingnya Kepatuhan BUJK
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8
Baca Juga: Perpanjangan SBU Online: cara perpanjang SBU Jasa Konstruksi dengan mudah
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Geoteknik Jenjang 8, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda