SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Christina Pasaribu
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Dapatkan informasi lengkap tentang SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9, keuntungan memiliki SKK, syarat administrasi, pengalaman, biaya, cara cek keaslian, dan layanan Gaivo Consulting.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Dapatkan informasi lengkap tentang SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9, keuntungan memiliki SKK, syarat administrasi, pengalaman, biaya, cara cek keaslian, dan layanan Gaivo Consulting.

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor) serta jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga:

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam dunia konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi Jenjang 9, Anda menjadi seseorang yang diakui memiliki kompetensi tinggi dalam merencanakan, mengawasi, dan melaksanakan proyek-proyek konstruksi gedung. Tugas-tugas yang Anda emban meliputi pemahaman mendalam tentang perencanaan struktural, manajemen proyek, penilaian keberlanjutan, serta pengawasan dan pengendalian mutu. Keahlian ini memungkinkan Anda untuk menjadi penanggung jawab utama dalam mengawasi proyek-proyek konstruksi gedung, memastikan keselamatan, kualitas, dan keberlanjutan.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: BS005 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PENGOLAHAN AIR BERSIH

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Mengapa memiliki SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 begitu penting dalam industri konstruksi? Berikut beberapa manfaat dan kegunaan yang bisa Anda peroleh:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9, Anda memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas konstruksi dengan tingkat keahlian yang tinggi. Ini membantu meningkatkan kualitas pekerjaan Anda dan menghasilkan proyek-proyek bangunan yang lebih aman, tahan lama, dan estetis.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah bukti resmi bahwa Anda telah melewati uji kompetensi dan memiliki kompetensi yang diakui oleh pihak berwenang. Ini memberi Anda pengakuan yang kuat dalam dunia industri konstruksi dan membuktikan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk mengawasi proyek-proyek bangunan dengan tingkat kompleksitas yang tinggi.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 sering kali diperlukan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi. Anda bisa menjadi Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan proyek konstruksi, atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) yang memastikan keahlian teknis dalam proyek-proyek tersebut.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 juga merupakan salah satu dokumen persyaratan penting dalam proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa konstruksi. Dengan memiliki SKK ini, Anda membuktikan bahwa Anda memiliki kemampuan teknis dan kompetensi untuk mengelola usaha konstruksi dengan baik.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Ketika Anda ingin mengikuti lelang proyek konstruksi, memiliki SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 memberikan Anda keunggulan. Banyak lelang proyek mengharuskan para peserta memiliki kompetensi yang terbukti dalam bidang teknik konstruksi. SKK ini dapat menjadi bukti bahwa Anda memenuhi persyaratan tersebut dan memiliki potensi untuk menghasilkan pekerjaan berkualitas tinggi.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: BS003 KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI DAN DRAINASE

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki klasifikasi dan sub klasifikasi yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang kualifikasinya:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: IN003 INSTALASI PERALATAN INFRASTRUKTUR PERTAMBANGAN DAN MANUFAKTUR

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki oleh seorang tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, batas kepemilikan SKK Konstruksi ditetapkan sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: C

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, dan/atau wawancara. Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi, termasuk permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: BS002 BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER DAN UNDERPASS

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: IN002 INSTALASI TELEKOMUNIKASI: Menghubungkan Dunia Melalui Instalasi Telekomunikasi

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9, Anda harus memenuhi persyaratan administrasi yang meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja รขโ‚ฌโ€œ PUPR

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda