SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3
Christina Pasaribu
1 day ago

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 dalam industri konstruksi dan cara memperolehnya.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 dalam industri konstruksi dan cara memperolehnya.

Baca Juga

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga

Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas dan tanggung jawab SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 sangat penting dalam industri konstruksi. Dengan sertifikasi ini, Anda memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi dilaksanakan dengan standar kualitas yang tinggi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Anda juga bertanggung jawab dalam memimpin dan mengawasi pekerjaan lapangan, memastikan keamanan kerja, dan mengkoordinasikan tim kerja. Sebagai pemegang SKK Konstruksi, Anda harus selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam industri konstruksi dan memastikan bahwa proyek-proyek yang Anda tangani berjalan dengan lancar.

Baca Juga

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 membantu Anda meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam pekerjaan konstruksi. Dengan sertifikasi ini, Anda dapat membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menangani proyek-proyek konstruksi dengan baik.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi juga berfungsi sebagai pengakuan dan bukti resmi atas kemampuan Anda dalam industri konstruksi. Ini membuat Anda lebih dipercaya oleh klien dan rekan bisnis, dan dapat membantu Anda mendapatkan proyek-proyek yang lebih besar dan lebih menantang.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 juga dapat digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi. Beberapa jabatan seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha) memerlukan sertifikasi ini sebagai persyaratan. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda dapat membuka peluang karier yang lebih luas dalam industri ini.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha) di bidang konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda dapat memperkuat permohonan SBU Anda dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan izin usaha konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi juga seringkali menjadi salah satu dokumen persyaratan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat bersaing dengan lebih baik dalam lelang proyek dan memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan kontrak.

Baca Juga

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli

Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Operator

Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Baca Juga

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Baca Juga

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Jenjang 3

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda