LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)

LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR, mengacu pada SNI ISO/IEC 17065:2012 tentang Penilaian Kesesuaian Persyaratan Untuk Lembaga Sertifkasi Produk Proses Dan Jasa, yang dikembangkan dan dipergunakan oleh lembaga sertifikasi badan usaha untuk dikembangkan untuk pemohon sertifikasi badan usaha terkait.

Namun demikian, LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR dapat menggunakan standar sebagaimana ditetapkan dalam Undang undan 2 Tahun 2017 dan PP Nomor 14 Tahun 2021 Tentan Jasa KOnstruksi dan PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko.
LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR didirikan oleh Perkumpulan Garda Pembangun Nasional (GAPEKNAS) yang berdiri di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2021. Pendirian PT. LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR atau disebut juga LSBU GAPEKNAS didasari oleh semangat para pendirinya untuk mewujudkan dunia jasa konstruksi dengan badan usaha yang profesional, memiliki daya saing tinggi di tengah liberalisasi perdagangan dunia dan pesatnya pembangunan nasional

Tujuan LSBU ini adalah menyelenggarakan Jasa Sertifikasi Produk di bidang Konstruksi sesuai ketentuan dan persyaratan professional bertaraf nasional dan internasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut, LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR menjalankan usaha dan kegiatan sebagai berikut :

1. Melakukan standarisasi kemampuan usaha di bidang Konstruksi
2. Menyelenggarakan sertifikasi badan usaha yang terkait dengan pengakuan profesionalisme di bidang
3. Menjalin kemitraan dengan lembaga sejenis di dalam dan luar negeri.

LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR dipercaya oleh masyarakat sebagai pusat sertifikasi yang bermutu dengan dikelola secara professional serta didukung fasilitas yang, siap memberikan pelayanan yang prima dalam tatanan organisasi dan sistem manajemen yang siap menghadapi persaingan global.

VISI
Menjadi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha terdepan dalam meningkatkan kualitas usaha badan usaha jasa konstruksi yang lebih mandiri dan mempunyai daya saing tinggi

MISI
1. Memberikan Pengakuan Kompetensi sumber daya kemampuan usaha dalam bidang jasa konstruksi di seluruh indonesia
2. Meningkatkan mutu sumber daya usaha melalui Lembaga sertifikasi badan usaha agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
3. Menjadi lembaga sertifikasi badan usaha yang kredibel dan terpercaya agar sertifikat yang dikeluarkan diakui baik di taraf nasional maupun internasional
4. Menyediakan tenaga professional yang memiliki kompetensi dan berorientasi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat

Sub Bidang Sertifikat Badan Usaha (SBU) LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)