ABINAYA PRIMA MAKMUR

Jl. Baru 2 No. 23 A, Kota Bandar Lampung Lampung

Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi

Informasi Administrasi Perusahaan

Nama Perusahaan

ABINAYA PRIMA MAKMUR

Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirian
Identitas Badan Usaha

1108****07369

Nomor identitas unik badan usaha
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

399617***322000

NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak
Kontak Telepon

0813****2014

Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnis
Alamat Email

cva***@gmail.com

Email resmi perusahaan untuk korespondensi
Kota/Kabupaten

Kota Bandar Lampung

Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisili
Provinsi

Lampung

Provinsi tempat perusahaan berdomisili
Alamat Lengkap

Jl. Baru 2 No. 23 A, Kota Bandar Lampung

Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmi

Pencarian SBU Tidak Ditemukan?

Berikut adalah berbagai faktor yang dapat menyebabkan pencarian Sertifikat Badan Usaha (SBU) Anda tidak berhasil ditemukan dalam sistem.

Nomor NPWP Salah

Kesalahan input nomor NPWP merupakan penyebab paling umum. Pastikan nomor NPWP yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar pada saat pengajuan SBU.

SBU Dibekukan

SBU dapat dibekukan sementara atau turun tayang dari sistem karena mendapat sanksi administratif atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.

SBU Dicabut

Pencabutan SBU dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak memenuhi persyaratan berkelanjutan, pelanggaran berat, atau tidak melakukan perpanjangan tepat waktu.

SBU Kadaluarsa

SBU memiliki masa berlaku tertentu. Jika sudah melewati tanggal kadaluarsa dan belum diperpanjang, maka tidak akan muncul dalam pencarian aktif.

Gangguan Sistem

Kemungkinan terjadi gangguan teknis pada server atau database sistem ceksbu.com yang menyebabkan data SBU tidak dapat diakses sementara waktu.

Data Belum Terupdate

Untuk SBU yang baru diterbitkan, mungkin diperlukan waktu beberapa hari kerja hingga data tersinkronisasi dan dapat dicari dalam sistem online.

Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2020

Sertifikasi Terbaru: ABINAYA PRIMA MAKMUR memiliki 7 sertifikat badan usaha berdasarkan standar KBLI 2020 yang merupakan klasifikasi terbaru.

Sertifikat Badan Usaha berdasarkan KBLI 2020 merupakan sertifikasi terbaru yang mengikuti perkembangan dan pemutakhiran klasifikasi bidang usaha konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar dan regulasi terkini.

BG001 K
Konstruksi Gedung Hunian
Tanggal Ditetapkan:
12 September 2023
Masa Berlaku Hingga:
11 September 2026
BG005 K
Konstruksi Gedung Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:
12 September 2023
Masa Berlaku Hingga:
11 September 2026
BG006 K
Konstruksi Gedung Pendidikan
Tanggal Ditetapkan:
12 September 2023
Masa Berlaku Hingga:
11 September 2026
BG009 K
Konstruksi Gedung Lainnya
Tanggal Ditetapkan:
12 September 2023
Masa Berlaku Hingga:
11 September 2026
BS001 K
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Tanggal Ditetapkan:
12 September 2023
Masa Berlaku Hingga:
11 September 2026
BS002 K
Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Tanggal Ditetapkan:
09 May 2025
Masa Berlaku Hingga:
08 May 2028
Lembaga Sertifikasi:
PT. KRIDA HANDAL JABAR (GAPENSI)
BS010 K
Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
Tanggal Ditetapkan:
22 February 2024
Masa Berlaku Hingga:
21 February 2027

Dokumen Legalitas Perusahaan

Legalitas Resmi: Dokumen berikut merupakan dasar hukum pendirian perusahaan ABINAYA PRIMA MAKMUR yang telah mendapat pengesahan dari instansi berwenang.

Dokumen legalitas perusahaan ABINAYA PRIMA MAKMUR mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.

Notaris

YOHANES SUBAGIO S.H., M.KN.

Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan ABINAYA PRIMA MAKMUR
Pengesahan Menteri

AHU-00*******************n 2023

Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
Tanggal Akta

08 August 2023

Tanggal penandatanganan akta pendirian ABINAYA PRIMA MAKMUR

Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat SKK Konstruksi

Daftar tenaga ahli konstruksi bersertifikat yang terdaftar dan aktif dalam perusahaan ABINAYA PRIMA MAKMUR

Informasi: Tenaga kerja konstruksi berikut memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi dan telah terdaftar dalam sistem pemerintah.
PJTBU
ZULKIFLId
********

140309****720002

SI03
Tenaga Kerja Bersertifikat
PJSKBU
BADRUL NGAZISd
BADRUL*NGAZIS

187102****880001

SI07 BS010
Tenaga Kerja Bersertifikat
PJSKBU
JULI SUPRAPTOd
JULI S*PRAPTO

187113****830003

SI03 BS001
Tenaga Kerja Bersertifikat
PJSKBU
ANGGA JULI SAPUTRAd
ANGGA ******APUTRA

187113****920008

SI01 BG001
Tenaga Kerja Bersertifikat
Informasi Pengurus: Data lengkap mengenai struktur pengurus dan manajemen perusahaan ABINAYA PRIMA MAKMUR tidak tersedia dalam sistem publik untuk menjaga privasi dan keamanan data.

Contoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

ABINAYA PRIMA MAKMUR Contoh Format Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Tentang Layanan Ini

Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.

Kegunaan Informasi
  • Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
  • Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
  • Evaluasi kompetensi tenaga kerja
  • Due diligence untuk kemitraan bisnis

Data terakhir diperbarui: 14 July 2025 15:31 WIB

Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.

Saran dan masukan

FAQ

Ceksbu.com adalah platform online untuk cek dan konsultasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi secara mudah, cepat, dan terpercaya.
Anda cukup mengakses Ceksbu.com, masukkan nama badan usaha atau NPWP, dan sistem kami akan menampilkan data sertifikasi yang tersedia.
Ya, layanan cek SBU di Ceksbu.com tersedia secara gratis untuk publik, dengan data yang bersumber dari sistem resmi LPJK dan Kementerian PUPR.