ABIZHAR PRATAMA
ACCEDANGNGE, Kab. Pangkajene Kepulauan Sulawesi Selatan
Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi
Informasi Administrasi Perusahaan
Nama Perusahaan
ABIZHAR PRATAMA
Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirianIdentitas Badan Usaha
2002****78271
Nomor identitas unik badan usahaNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
028859***809000
NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal PajakKontak Telepon
0852****0396
Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnisAlamat Email
cva***@gmail.com
Email resmi perusahaan untuk korespondensiKota/Kabupaten
Kab. Pangkajene Kepulauan
Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisiliProvinsi
Sulawesi Selatan
Provinsi tempat perusahaan berdomisiliAlamat Lengkap
ACCEDANGNGE, Kab. Pangkajene Kepulauan
Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmiPencarian SBU Tidak Ditemukan?
Berikut adalah berbagai faktor yang dapat menyebabkan pencarian Sertifikat Badan Usaha (SBU) Anda tidak berhasil ditemukan dalam sistem.
Nomor NPWP Salah
Kesalahan input nomor NPWP merupakan penyebab paling umum. Pastikan nomor NPWP yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar pada saat pengajuan SBU.
SBU Dibekukan
SBU dapat dibekukan sementara atau turun tayang dari sistem karena mendapat sanksi administratif atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
SBU Dicabut
Pencabutan SBU dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak memenuhi persyaratan berkelanjutan, pelanggaran berat, atau tidak melakukan perpanjangan tepat waktu.
SBU Kadaluarsa
SBU memiliki masa berlaku tertentu. Jika sudah melewati tanggal kadaluarsa dan belum diperpanjang, maka tidak akan muncul dalam pencarian aktif.
Gangguan Sistem
Kemungkinan terjadi gangguan teknis pada server atau database sistem ceksbu.com yang menyebabkan data SBU tidak dapat diakses sementara waktu.
Data Belum Terupdate
Untuk SBU yang baru diterbitkan, mungkin diperlukan waktu beberapa hari kerja hingga data tersinkronisasi dan dapat dicari dalam sistem online.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2020
Sertifikat Badan Usaha berdasarkan KBLI 2020 merupakan sertifikasi terbaru yang mengikuti perkembangan dan pemutakhiran klasifikasi bidang usaha konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar dan regulasi terkini.
Konstruksi Gedung Hunian
26 March 2024
25 March 2027
ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Dokumen Legalitas Perusahaan
Dokumen legalitas perusahaan ABIZHAR PRATAMA mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.
Notaris
DARNIANTY ASIS S.H., M.KN.
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan ABIZHAR PRATAMAPengesahan Menteri
AHU-00*******************n 2023
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
13 February 2023
Tanggal penandatanganan akta pendirian ABIZHAR PRATAMATenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat SKK Konstruksi
Daftar tenaga ahli konstruksi bersertifikat yang terdaftar dan aktif dalam perusahaan ABIZHAR PRATAMA

***********
731006****690005

ANDI I***********ARSYAD
731007****960003
Contoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Tentang Layanan Ini
Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.
Kegunaan Informasi
- Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
- Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
- Evaluasi kompetensi tenaga kerja
- Due diligence untuk kemitraan bisnis
Data terakhir diperbarui: 14 July 2025 16:22 WIB
Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.Saran dan masukan

Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena dokumen ijin tidak sesuai atau tidak diupdate