GRAND INDO PERKASA
Jl.Madio Santoso No.82-E, Kota Medan Sumatera Utara
Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi
Informasi Administrasi Perusahaan
Nama Perusahaan
GRAND INDO PERKASA
Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirianIdentitas Badan Usaha
9120****82907
Nomor identitas unik badan usahaNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
313700***113000
NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal PajakKontak Telepon
0617****047
Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnisAlamat Email
gra***@gmail.com
Email resmi perusahaan untuk korespondensiKota/Kabupaten
Kota Medan
Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisiliProvinsi
Sumatera Utara
Provinsi tempat perusahaan berdomisiliAlamat Lengkap
Jl.Madio Santoso No.82-E, Kota Medan
Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmiPencarian SBU Tidak Ditemukan?
Berikut adalah berbagai faktor yang dapat menyebabkan pencarian Sertifikat Badan Usaha (SBU) Anda tidak berhasil ditemukan dalam sistem.
Nomor NPWP Salah
Kesalahan input nomor NPWP merupakan penyebab paling umum. Pastikan nomor NPWP yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar pada saat pengajuan SBU.
SBU Dibekukan
SBU dapat dibekukan sementara atau turun tayang dari sistem karena mendapat sanksi administratif atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
SBU Dicabut
Pencabutan SBU dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak memenuhi persyaratan berkelanjutan, pelanggaran berat, atau tidak melakukan perpanjangan tepat waktu.
SBU Kadaluarsa
SBU memiliki masa berlaku tertentu. Jika sudah melewati tanggal kadaluarsa dan belum diperpanjang, maka tidak akan muncul dalam pencarian aktif.
Gangguan Sistem
Kemungkinan terjadi gangguan teknis pada server atau database sistem ceksbu.com yang menyebabkan data SBU tidak dapat diakses sementara waktu.
Data Belum Terupdate
Untuk SBU yang baru diterbitkan, mungkin diperlukan waktu beberapa hari kerja hingga data tersinkronisasi dan dapat dicari dalam sistem online.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2017
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti pengakuan kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kepada badan usaha jasa konstruksi. SBU ini menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi pekerjaan konstruksi yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan.
Sertifikat Habis Masa Berlaku (4)
Perhatian: Sertifikat Perlu Diperbaharui
Beberapa sertifikat SBU telah habis masa berlakunya. Untuk menjaga kualifikasi perusahaan dalam mengikuti tender konstruksi, sangat disarankan untuk:
- Segera mengajukan perpanjangan sertifikat ke lembaga penerbit
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk renewal
- Menghubungi asosiasi terkait untuk proses pembaharuan
Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah / Lokasi
04 December 2019
ASKINDO
Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan
04 December 2019
ASKINDO
Pekerjaan Beton
04 December 2019
ASKINDO
Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, Termasuk Pengelasan
04 December 2019
ASKINDO
Informasi Penting:
- Sertifikat aktif dapat digunakan untuk mengikuti tender konstruksi
- Sertifikat expired perlu diperbaharui sebelum dapat digunakan
- Masa berlaku sertifikat umumnya 3 tahun sejak penerbitan
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2020
Sertifikat Badan Usaha berdasarkan KBLI 2020 merupakan sertifikasi terbaru yang mengikuti perkembangan dan pemutakhiran klasifikasi bidang usaha konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar dan regulasi terkini.
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
13 June 2024
12 June 2027
ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
12 June 2024
11 June 2027
ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Penyiapan Lahan Konstruksi
11 June 2023
10 June 2026
ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Penyiapan Lahan Konstruksi
11 June 2024
10 June 2027
ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Dokumen Legalitas Perusahaan
Dokumen legalitas perusahaan GRAND INDO PERKASA mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.
Notaris
Edy, S.H.
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan GRAND INDO PERKASAPengesahan Menteri
AHU-31*****************n 2011
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
06 June 2011
Tanggal penandatanganan akta pendirian GRAND INDO PERKASANotaris
EDY, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan GRAND INDO PERKASAPengesahan Menteri
AHU-00******************UN2021
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
12 August 2020
Tanggal penandatanganan akta pendirian GRAND INDO PERKASANotaris
EDY, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan GRAND INDO PERKASAPengesahan Menteri
AHU-AH*********011334
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
27 December 2023
Tanggal penandatanganan akta pendirian GRAND INDO PERKASATenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat SKK Konstruksi
Daftar tenaga ahli konstruksi bersertifikat yang terdaftar dan aktif dalam perusahaan GRAND INDO PERKASA

DICKY *AHYUDI
127505****830002

ERRY P**SETIYO
120725****950002

************
127103****890002
Contoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Tentang Layanan Ini
Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.
Kegunaan Informasi
- Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
- Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
- Evaluasi kompetensi tenaga kerja
- Due diligence untuk kemitraan bisnis
Data terakhir diperbarui: 22 July 2025 13:40 WIB
Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.Saran dan masukan

Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena dokumen ijin tidak sesuai atau tidak diupdate