LAURA PASIFIK
Jl. Sarmi Kota,
Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi
Informasi Administrasi Perusahaan
Nama Perusahaan
LAURA PASIFIK
Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirianIdentitas Badan Usaha
2147****2149
Nomor identitas unik badan usahaNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
027527***952000
NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal PajakKontak Telepon
0852****5875
Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnisAlamat Email
***@
Email resmi perusahaan untuk korespondensiKota/Kabupaten
Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisili
Provinsi
Provinsi tempat perusahaan berdomisili
Alamat Lengkap
Jl. Sarmi Kota,
Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmiSertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2017
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti pengakuan kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kepada badan usaha jasa konstruksi. SBU ini menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi pekerjaan konstruksi yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan.
Sertifikat Habis Masa Berlaku (4)
Perhatian: Sertifikat Perlu Diperbaharui
Beberapa sertifikat SBU telah habis masa berlakunya. Untuk menjaga kualifikasi perusahaan dalam mengikuti tender konstruksi, sangat disarankan untuk:
- Segera mengajukan perpanjangan sertifikat ke lembaga penerbit
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk renewal
- Menghubungi asosiasi terkait untuk proses pembaharuan
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel
16 December 2016
GAPENSI
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Komersial
16 December 2016
GAPENSI
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya
16 December 2016
GAPENSI
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara
16 December 2016
GAPENSI
Informasi Penting:
- Sertifikat aktif dapat digunakan untuk mengikuti tender konstruksi
- Sertifikat expired perlu diperbaharui sebelum dapat digunakan
- Masa berlaku sertifikat umumnya 3 tahun sejak penerbitan
⚠️ PERINGATAN PENTING
Jangan biarkan masalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dicabut atau dibekukan menghambat tender dan proyek konstruksi Anda!
Mengapa SBU Bermasalah(Expired, Dibekukan, Dicabut) Sangat Berbahaya?
Dampak Langsung:
- Tidak dapat mengikuti tender pemerintah
- Proyek konstruksi terhenti atau dibatalkan
- Kerugian finansial yang signifikan
- Reputasi perusahaan menurun
Konsekuensi Jangka Panjang:
- Kehilangan kepercayaan klien dan mitra
- Sulit mendapatkan proyek baru
- Potensi sanksi administratif
- Operasional bisnis terganggu
Jangan Biarkan SBU Bermasalah Menghancurkan Bisnis Anda!
Segera ambil tindakan sebelum terlambat. Setiap hari yang terlewat adalah kerugian yang semakin besar.
🚀 Dapatkan Solusi SBU Sekarang Juga!Penanganan Cepat
Proses penyelesaian masalah SBU dengan metodologi yang telah terbukti efektif dan efisien.
Konsultasi Ahli
Didampingi oleh konsultan berpengalaman yang memahami regulasi dan prosedur SBU secara mendalam.
Solusi Terjamin
Layanan komprehensif dengan tingkat keberhasilan tinggi dalam menyelesaikan permasalahan SBU.
Dokumen Legalitas Perusahaan
Dokumen legalitas perusahaan LAURA PASIFIK mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.
Notaris
MEIFERA VIRTANTI, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan LAURA PASIFIKPengesahan Menteri
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
02 January 2008
Tanggal penandatanganan akta pendirian LAURA PASIFIKContoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Tentang Layanan Ini
Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.
Kegunaan Informasi
- Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
- Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
- Evaluasi kompetensi tenaga kerja
- Due diligence untuk kemitraan bisnis
Data terakhir diperbarui: 16 July 2025 14:18 WIB
Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.Saran dan masukan

Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena dokumen ijin tidak sesuai atau tidak diupdate