SAPTA ADHI PERKASA
Ruko Alam Sutera Town Center 10H No. 9, Kota Tangerang Selatan Banten
Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi
Informasi Administrasi Perusahaan
Nama Perusahaan
SAPTA ADHI PERKASA
Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirianIdentitas Badan Usaha
9120****71583
Nomor identitas unik badan usahaNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
730182***411000
NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal PajakKontak Telepon
0212****603
Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnisAlamat Email
sap***@gmail.com
Email resmi perusahaan untuk korespondensiKota/Kabupaten
Kota Tangerang Selatan
Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisiliProvinsi
Banten
Provinsi tempat perusahaan berdomisiliAlamat Lengkap
Ruko Alam Sutera Town Center 10H No. 9, Kota Tangerang Selatan
Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmiPencarian SBU Tidak Ditemukan?
Berikut adalah berbagai faktor yang dapat menyebabkan pencarian Sertifikat Badan Usaha (SBU) Anda tidak berhasil ditemukan dalam sistem.
Nomor NPWP Salah
Kesalahan input nomor NPWP merupakan penyebab paling umum. Pastikan nomor NPWP yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar pada saat pengajuan SBU.
SBU Dibekukan
SBU dapat dibekukan sementara atau turun tayang dari sistem karena mendapat sanksi administratif atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
SBU Dicabut
Pencabutan SBU dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak memenuhi persyaratan berkelanjutan, pelanggaran berat, atau tidak melakukan perpanjangan tepat waktu.
SBU Kadaluarsa
SBU memiliki masa berlaku tertentu. Jika sudah melewati tanggal kadaluarsa dan belum diperpanjang, maka tidak akan muncul dalam pencarian aktif.
Gangguan Sistem
Kemungkinan terjadi gangguan teknis pada server atau database sistem ceksbu.com yang menyebabkan data SBU tidak dapat diakses sementara waktu.
Data Belum Terupdate
Untuk SBU yang baru diterbitkan, mungkin diperlukan waktu beberapa hari kerja hingga data tersinkronisasi dan dapat dicari dalam sistem online.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2017
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti pengakuan kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kepada badan usaha jasa konstruksi. SBU ini menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi pekerjaan konstruksi yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan.
Sertifikat Habis Masa Berlaku (4)
Perhatian: Sertifikat Perlu Diperbaharui
Beberapa sertifikat SBU telah habis masa berlakunya. Untuk menjaga kualifikasi perusahaan dalam mengikuti tender konstruksi, sangat disarankan untuk:
- Segera mengajukan perpanjangan sertifikat ke lembaga penerbit
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk renewal
- Menghubungi asosiasi terkait untuk proses pembaharuan
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
29 June 2018
GAPEKSINDO
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Komersial
29 June 2018
GAPEKSINDO
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya
29 June 2018
GAPEKSINDO
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi
29 June 2018
GAPEKSINDO
Informasi Penting:
- Sertifikat aktif dapat digunakan untuk mengikuti tender konstruksi
- Sertifikat expired perlu diperbaharui sebelum dapat digunakan
- Masa berlaku sertifikat umumnya 3 tahun sejak penerbitan
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2020
Sertifikat Badan Usaha berdasarkan KBLI 2020 merupakan sertifikasi terbaru yang mengikuti perkembangan dan pemutakhiran klasifikasi bidang usaha konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar dan regulasi terkini.
Konstruksi Gedung Hunian
14 October 2022
13 October 2025
SERTIFIKASI BADAN USAHA GABUNGAN PERUSAHAAN KONSTRUKSI NASIONAL (GAPEKSINDO)
Konstruksi Gedung Perkantoran
05 December 2022
04 December 2025
LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
Konstruksi Gedung Industri
05 December 2022
04 December 2025
LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
Konstruksi Gedung Lainnya
05 December 2022
04 December 2025
LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
Dokumen Legalitas Perusahaan
Dokumen legalitas perusahaan SAPTA ADHI PERKASA mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.
Notaris
HERNA GUNAWAN, SH., M.Kn
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan SAPTA ADHI PERKASAPengesahan Menteri
AHU-24*******************N 2015
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
07 April 2015
Tanggal penandatanganan akta pendirian SAPTA ADHI PERKASANotaris
SETIAWAN, S.H.
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan SAPTA ADHI PERKASAPengesahan Menteri
AHU-00*******************N 2020
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
21 February 2020
Tanggal penandatanganan akta pendirian SAPTA ADHI PERKASATenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat SKK Konstruksi
Daftar tenaga ahli konstruksi bersertifikat yang terdaftar dan aktif dalam perusahaan SAPTA ADHI PERKASA

IND
160601****900006

ISNAYA***BORANG
710517****960001

BRUNO *******NS BEN
531504****940004
Contoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Tentang Layanan Ini
Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.
Kegunaan Informasi
- Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
- Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
- Evaluasi kompetensi tenaga kerja
- Due diligence untuk kemitraan bisnis
Data terakhir diperbarui: 16 July 2025 15:07 WIB
Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.Saran dan masukan

Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena dokumen ijin tidak sesuai atau tidak diupdate