SEGITIGA RAYA KONSULTAN
Jl.Balai Kota III No. 53 C, Kota Kendari Sulawesi Tenggara
Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi
Informasi Administrasi Perusahaan
Nama Perusahaan
SEGITIGA RAYA KONSULTAN
Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirianIdentitas Badan Usaha
2401****64999
Nomor identitas unik badan usahaNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
031595***811000
NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal PajakKontak Telepon
0853****0111
Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnisAlamat Email
sam***@yahoo.com
Email resmi perusahaan untuk korespondensiKota/Kabupaten
Kota Kendari
Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisiliProvinsi
Sulawesi Tenggara
Provinsi tempat perusahaan berdomisiliAlamat Lengkap
Jl.Balai Kota III No. 53 C, Kota Kendari
Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmiPencarian SBU Tidak Ditemukan?
Berikut adalah berbagai faktor yang dapat menyebabkan pencarian Sertifikat Badan Usaha (SBU) Anda tidak berhasil ditemukan dalam sistem.
Nomor NPWP Salah
Kesalahan input nomor NPWP merupakan penyebab paling umum. Pastikan nomor NPWP yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar pada saat pengajuan SBU.
SBU Dibekukan
SBU dapat dibekukan sementara atau turun tayang dari sistem karena mendapat sanksi administratif atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
SBU Dicabut
Pencabutan SBU dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak memenuhi persyaratan berkelanjutan, pelanggaran berat, atau tidak melakukan perpanjangan tepat waktu.
SBU Kadaluarsa
SBU memiliki masa berlaku tertentu. Jika sudah melewati tanggal kadaluarsa dan belum diperpanjang, maka tidak akan muncul dalam pencarian aktif.
Gangguan Sistem
Kemungkinan terjadi gangguan teknis pada server atau database sistem ceksbu.com yang menyebabkan data SBU tidak dapat diakses sementara waktu.
Data Belum Terupdate
Untuk SBU yang baru diterbitkan, mungkin diperlukan waktu beberapa hari kerja hingga data tersinkronisasi dan dapat dicari dalam sistem online.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2017
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti pengakuan kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kepada badan usaha jasa konstruksi. SBU ini menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi pekerjaan konstruksi yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan.
Sertifikat Habis Masa Berlaku (6)
Perhatian: Sertifikat Perlu Diperbaharui
Beberapa sertifikat SBU telah habis masa berlakunya. Untuk menjaga kualifikasi perusahaan dalam mengikuti tender konstruksi, sangat disarankan untuk:
- Segera mengajukan perpanjangan sertifikat ke lembaga penerbit
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk renewal
- Menghubungi asosiasi terkait untuk proses pembaharuan
Jasa Desain Arsitektural
21 March 2019
INKINDO
Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
21 March 2019
INKINDO
Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
21 March 2019
INKINDO
Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
21 March 2019
INKINDO
Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
21 March 2019
INKINDO
Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air
21 March 2019
INKINDO
Informasi Penting:
- Sertifikat aktif dapat digunakan untuk mengikuti tender konstruksi
- Sertifikat expired perlu diperbaharui sebelum dapat digunakan
- Masa berlaku sertifikat umumnya 3 tahun sejak penerbitan
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2020
Sertifikat Badan Usaha berdasarkan KBLI 2020 merupakan sertifikasi terbaru yang mengikuti perkembangan dan pemutakhiran klasifikasi bidang usaha konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar dan regulasi terkini.
Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
25 October 2023
24 October 2026
Lembaga Sertifikasi INKINDO
Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air
25 October 2023
24 October 2026
Lembaga Sertifikasi INKINDO
Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
25 October 2023
24 October 2026
Lembaga Sertifikasi INKINDO
Dokumen Legalitas Perusahaan
Dokumen legalitas perusahaan SEGITIGA RAYA KONSULTAN mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.
Notaris
ARMANSYAH, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan SEGITIGA RAYA KONSULTANPengesahan Menteri
LEG 12******X/2014
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
17 November 2014
Tanggal penandatanganan akta pendirian SEGITIGA RAYA KONSULTANNotaris
Muhammad Hasyim S.H., M.Kn.
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan SEGITIGA RAYA KONSULTANPengesahan Menteri
AHU-00******************UN2022
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
19 January 2022
Tanggal penandatanganan akta pendirian SEGITIGA RAYA KONSULTANTenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat SKK Konstruksi
Daftar tenaga ahli konstruksi bersertifikat yang terdaftar dan aktif dalam perusahaan SEGITIGA RAYA KONSULTAN

******
747108****850003

RAFYL ************ABRATA
740317****940501

TITIN **NIARTI
740317****980206

RETNO *****TAUFIK
747104****940001
Contoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Tentang Layanan Ini
Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.
Kegunaan Informasi
- Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
- Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
- Evaluasi kompetensi tenaga kerja
- Due diligence untuk kemitraan bisnis
Data terakhir diperbarui: 17 July 2025 08:52 WIB
Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.Saran dan masukan

Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena dokumen ijin tidak sesuai atau tidak diupdate