STAR GLOBAL INDONESIA
Jl. Cideng Barat No. 39 Lantai 1 Cideng, Gambir, KOTA ADM. JAKARTA BARAT DKI JAKARTA
Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi
Informasi Administrasi Perusahaan
Nama Perusahaan
STAR GLOBAL INDONESIA
Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirianIdentitas Badan Usaha
2147****9376
Nomor identitas unik badan usahaNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
024151***036000
NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal PajakKontak Telepon
021-6327005
Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnisAlamat Email
sta***@gmail.com
Email resmi perusahaan untuk korespondensiKota/Kabupaten
KOTA ADM. JAKARTA BARAT
Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisiliProvinsi
DKI JAKARTA
Provinsi tempat perusahaan berdomisiliAlamat Lengkap
Jl. Cideng Barat No. 39 Lantai 1 Cideng, Gambir, KOTA ADM. JAKARTA BARAT
Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmiSertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2017
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti pengakuan kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kepada badan usaha jasa konstruksi. SBU ini menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi pekerjaan konstruksi yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan.
Sertifikat Habis Masa Berlaku (4)
Perhatian: Sertifikat Perlu Diperbaharui
Beberapa sertifikat SBU telah habis masa berlakunya. Untuk menjaga kualifikasi perusahaan dalam mengikuti tender konstruksi, sangat disarankan untuk:
- Segera mengajukan perpanjangan sertifikat ke lembaga penerbit
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk renewal
- Menghubungi asosiasi terkait untuk proses pembaharuan
Jasa Pelaksana Instalasi Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi/Ekstra Tegangan Tinggi
26 February 2019
GAPENSI
Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon
26 February 2019
GAPENSI
Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah
26 February 2019
GAPENSI
Jasa Pelaksana instalasi thermal, bertekanan, minyak, gas, geothermal (pekerjaan rekayasa)
26 February 2019
GAPENSI
Informasi Penting:
- Sertifikat aktif dapat digunakan untuk mengikuti tender konstruksi
- Sertifikat expired perlu diperbaharui sebelum dapat digunakan
- Masa berlaku sertifikat umumnya 3 tahun sejak penerbitan
⚠️ PERINGATAN PENTING
Jangan biarkan masalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dicabut atau dibekukan menghambat tender dan proyek konstruksi Anda!
Mengapa SBU Bermasalah(Expired, Dibekukan, Dicabut) Sangat Berbahaya?
Dampak Langsung:
- Tidak dapat mengikuti tender pemerintah
- Proyek konstruksi terhenti atau dibatalkan
- Kerugian finansial yang signifikan
- Reputasi perusahaan menurun
Konsekuensi Jangka Panjang:
- Kehilangan kepercayaan klien dan mitra
- Sulit mendapatkan proyek baru
- Potensi sanksi administratif
- Operasional bisnis terganggu
Jangan Biarkan SBU Bermasalah Menghancurkan Bisnis Anda!
Segera ambil tindakan sebelum terlambat. Setiap hari yang terlewat adalah kerugian yang semakin besar.
🚀 Dapatkan Solusi SBU Sekarang Juga!Penanganan Cepat
Proses penyelesaian masalah SBU dengan metodologi yang telah terbukti efektif dan efisien.
Konsultasi Ahli
Didampingi oleh konsultan berpengalaman yang memahami regulasi dan prosedur SBU secara mendalam.
Solusi Terjamin
Layanan komprehensif dengan tingkat keberhasilan tinggi dalam menyelesaikan permasalahan SBU.
Dokumen Legalitas Perusahaan
Dokumen legalitas perusahaan STAR GLOBAL INDONESIA mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.
Notaris
Rita Riana Hutapea, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan STAR GLOBAL INDONESIAPengesahan Menteri
C-1584************H.2005
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
03 May 2005
Tanggal penandatanganan akta pendirian STAR GLOBAL INDONESIANotaris
Elva Arminiaty, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan STAR GLOBAL INDONESIAPengesahan Menteri
AHU-AH******.34532
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
26 October 2011
Tanggal penandatanganan akta pendirian STAR GLOBAL INDONESIANotaris
Rita Riana Hutapea, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan STAR GLOBAL INDONESIAPengesahan Menteri
AHU-09*******************N 2015
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
25 August 2015
Tanggal penandatanganan akta pendirian STAR GLOBAL INDONESIANotaris
Rita Riana Hutapea, SH
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan STAR GLOBAL INDONESIAPengesahan Menteri
AHU-AH********958939
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
03 August 2018
Tanggal penandatanganan akta pendirian STAR GLOBAL INDONESIAContoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Tentang Layanan Ini
Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.
Kegunaan Informasi
- Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
- Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
- Evaluasi kompetensi tenaga kerja
- Due diligence untuk kemitraan bisnis
Data terakhir diperbarui: 20 July 2025 12:18 WIB
Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.Saran dan masukan

Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena dokumen ijin tidak sesuai atau tidak diupdate