SURYA PRIMA AGUNG
JL.H.IMAM MUNANDAR PERUM CENDANA BLOK C NO.2, Kota Pekanbaru Riau
Profil Perusahaan & Informasi lengkap legalitas usaha, sertifikasi, dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi
Informasi Administrasi Perusahaan
Nama Perusahaan
SURYA PRIMA AGUNG
Nama resmi perusahaan sesuai akta pendirianIdentitas Badan Usaha
0220****21438
Nomor identitas unik badan usahaNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
029853***211000
NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal PajakKontak Telepon
0811****336
Nomor telepon untuk keperluan komunikasi bisnisAlamat Email
pt.***@yahoo.com
Email resmi perusahaan untuk korespondensiKota/Kabupaten
Kota Pekanbaru
Wilayah administrasi kota/kabupaten tempat berdomisiliProvinsi
Riau
Provinsi tempat perusahaan berdomisiliAlamat Lengkap
JL.H.IMAM MUNANDAR PERUM CENDANA BLOK C NO.2, Kota Pekanbaru
Alamat lengkap kantor pusat perusahaan sesuai dokumen resmiPencarian SBU Tidak Ditemukan?
Berikut adalah berbagai faktor yang dapat menyebabkan pencarian Sertifikat Badan Usaha (SBU) Anda tidak berhasil ditemukan dalam sistem.
Nomor NPWP Salah
Kesalahan input nomor NPWP merupakan penyebab paling umum. Pastikan nomor NPWP yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar pada saat pengajuan SBU.
SBU Dibekukan
SBU dapat dibekukan sementara atau turun tayang dari sistem karena mendapat sanksi administratif atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
SBU Dicabut
Pencabutan SBU dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak memenuhi persyaratan berkelanjutan, pelanggaran berat, atau tidak melakukan perpanjangan tepat waktu.
SBU Kadaluarsa
SBU memiliki masa berlaku tertentu. Jika sudah melewati tanggal kadaluarsa dan belum diperpanjang, maka tidak akan muncul dalam pencarian aktif.
Gangguan Sistem
Kemungkinan terjadi gangguan teknis pada server atau database sistem ceksbu.com yang menyebabkan data SBU tidak dapat diakses sementara waktu.
Data Belum Terupdate
Untuk SBU yang baru diterbitkan, mungkin diperlukan waktu beberapa hari kerja hingga data tersinkronisasi dan dapat dicari dalam sistem online.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2017
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti pengakuan kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kepada badan usaha jasa konstruksi. SBU ini menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi pekerjaan konstruksi yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan.
Sertifikat Habis Masa Berlaku (4)
Perhatian: Sertifikat Perlu Diperbaharui
Beberapa sertifikat SBU telah habis masa berlakunya. Untuk menjaga kualifikasi perusahaan dalam mengikuti tender konstruksi, sangat disarankan untuk:
- Segera mengajukan perpanjangan sertifikat ke lembaga penerbit
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk renewal
- Menghubungi asosiasi terkait untuk proses pembaharuan
Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah / Lokasi
19 September 2019
AKJI
Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan
19 September 2019
AKJI
Pekerjaan Lansekap/Pertamanan
19 September 2019
AKJI
Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung
19 September 2019
AKJI
Informasi Penting:
- Sertifikat aktif dapat digunakan untuk mengikuti tender konstruksi
- Sertifikat expired perlu diperbaharui sebelum dapat digunakan
- Masa berlaku sertifikat umumnya 3 tahun sejak penerbitan
Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 2020
Sertifikat Badan Usaha berdasarkan KBLI 2020 merupakan sertifikasi terbaru yang mengikuti perkembangan dan pemutakhiran klasifikasi bidang usaha konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar dan regulasi terkini.
Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
29 October 2022
28 October 2025
ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Penyewaan Peralatan Konstruksi
03 January 2023
02 January 2026
LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Penyiapan Lahan Konstruksi
02 January 2023
01 January 2026
LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Dokumen Legalitas Perusahaan
Dokumen legalitas perusahaan SURYA PRIMA AGUNG mencakup akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar hukum beroperasinya perusahaan sebagai badan usaha jasa konstruksi.
Notaris
JUNIANTA AGUNG NUGRAHA,SH, Mkn
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan SURYA PRIMA AGUNGPengesahan Menteri
AHU-00******.01.01
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
20 October 2009
Tanggal penandatanganan akta pendirian SURYA PRIMA AGUNGNotaris
JUNIANTA AGUNG NUGRAHA,SH, Mkn
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan SURYA PRIMA AGUNGPengesahan Menteri
AHU-AH********017903
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
20 March 2015
Tanggal penandatanganan akta pendirian SURYA PRIMA AGUNGNotaris
H. RIYANTO, SH, MKN
Notaris yang mengesahkan akta pendirian perusahaan SURYA PRIMA AGUNGPengesahan Menteri
AHU-AH********354795
Nomor pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAMTanggal Akta
24 October 2019
Tanggal penandatanganan akta pendirian SURYA PRIMA AGUNGTenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat SKK Konstruksi
Daftar tenaga ahli konstruksi bersertifikat yang terdaftar dan aktif dalam perusahaan SURYA PRIMA AGUNG

ALEX J*************************AR, ST
127121****870003

IR. SE**********RIATMO
327703****650008

TIMBUL***RYANTO
330123****850005
Contoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Tentang Layanan Ini
Layanan ini menyediakan informasi resmi mengenai badan usaha jasa konstruksi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Data yang ditampilkan bersumber dari berbagai instansi terkait termasuk Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga sertifikasi resmi.
Kegunaan Informasi
- Verifikasi legalitas perusahaan konstruksi
- Pengecekan sertifikasi dan kualifikasi
- Evaluasi kompetensi tenaga kerja
- Due diligence untuk kemitraan bisnis
Data terakhir diperbarui: 27 August 2025 03:42 WIB
Informasi yang ditampilkan merupakan data resmi yang bersumber dari sistem pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemutakhiran data oleh instansi terkait.Saran dan masukan

Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena dokumen ijin tidak sesuai atau tidak diupdate