Apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Mengapa Perusahaan Konstruksi Wajib Memilikinya?

Image Description
Novi
  • 2025-02-16 09:56:21
  • Updated

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang membuktikan kompetensi dan klasifikasi perusahaan jasa konstruksi di Indonesia. SBU berfungsi sebagai lisensi resmi yang memungkinkan perusahaan Anda mengikuti tender proyek konstruksi.

Perusahaan konstruksi wajib memiliki SBU karena:

  • Merupakan persyaratan hukum sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • Menjadi syarat utama untuk mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta
  • Menentukan nilai proyek yang dapat dikerjakan sesuai klasifikasi
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien dan mitra

Di ceksbu.com, kami memastikan proses pengurusan SBU berjalan efisien dengan tingkat keberhasilan 98% dan penghematan waktu hingga 70% dibandingkan pengurusan mandiri.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

KONSULTASI TERPERCAYA

Solusi Lengkap SKK Konstruksi

Dapatkan bantuan profesional untuk sertifikasi Anda

Cut Hanti
Cut Hanti

Konsultan SKK Konstruksi Bersertifikat

(4.9/5)

Respon cepat dalam 5 menit

Garansi 100% uang kembali

Konsultasi gratis tanpa batas

Berpengalaman 7+ tahun

850+
Klien Berhasil
98%
Success Rate
24/7
Online Support
Konsultasi Gratis Sekarang

Privasi terjamin • Tanpa spam • Respon cepat

Getting started