Apakah Tenaga Ahli Tetap Harus Punya SKK untuk SBU?

Image Description
Novi
  • 2024-11-01 22:43:33
  • Updated

Ya, tenaga ahli wajib memiliki SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) sesuai sub klasifikasi yang diajukan dalam SBU.

Tanpa SKK, SBU Anda akan ditolak LPJK. Minimal harus ada 1 orang tenaga bersertifikat untuk setiap sub klasifikasi.

Ceksbu.com siap bantu pendaftaran SKK sekaligus pengajuan SBU tanpa proses terpisah.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

KONSULTASI TERPERCAYA

Solusi Lengkap SKK Konstruksi

Dapatkan bantuan profesional untuk sertifikasi Anda

Cut Hanti
Cut Hanti

Konsultan SKK Konstruksi Bersertifikat

(4.9/5)

Respon cepat dalam 5 menit

Garansi 100% uang kembali

Konsultasi gratis tanpa batas

Berpengalaman 7+ tahun

850+
Klien Berhasil
98%
Success Rate
24/7
Online Support
Konsultasi Gratis Sekarang

Privasi terjamin • Tanpa spam • Respon cepat

Getting started