Apa Perbedaan SBU untuk Perusahaan Kecil, Menengah, dan Besar?

Meta
- 2024-12-17 05:41:55
- Updated
Klasifikasi SBU berdasarkan ukuran perusahaan memiliki persyaratan dan batasan yang berbeda:
SBU Perusahaan Kecil (K1, K2, K3):
- Modal disetor: Rp 50 juta - Rp 1 miliar
- Batasan nilai proyek: hingga Rp 10 miliar
- Persyaratan minimal 1 tenaga ahli dengan SKA Muda
- Pengalaman proyek minimal 1 tahun
SBU Perusahaan Menengah (M1, M2):
- Modal disetor: Rp 1 miliar - Rp 10 miliar
- Batasan nilai proyek: hingga Rp 50 miliar
- Persyaratan 2-5 tenaga ahli dengan SKA Madya
- Pengalaman proyek minimal 3 tahun
SBU Perusahaan Besar (B1, B2):
- Modal disetor: > Rp 10 miliar
- Tanpa batasan nilai proyek
- Persyaratan minimal 8 tenaga ahli dengan SKA Utama
- Pengalaman proyek minimal 7 tahun
Tim ceksbu.com akan membantu menganalisis dan menentukan kualifikasi optimal untuk perusahaan Anda berdasarkan kapasitas dan target pasar, dengan penghematan biaya hingga 35% dari proses trial-error.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Solusi Lengkap SKK Konstruksi
Dapatkan bantuan profesional untuk sertifikasi Anda

Cut Hanti
Konsultan SKK Konstruksi Bersertifikat
Respon cepat dalam 5 menit
Garansi 100% uang kembali
Konsultasi gratis tanpa batas
Berpengalaman 7+ tahun
Privasi terjamin • Tanpa spam • Respon cepat
Getting started
- Bagaimana cara menghadapi verifikasi LPJK jika tenaga ahli tidak full-time di perusahaan?
- Apa Fungsi SKA (Sertifikat Keahlian) dan Hubungannya dengan SBU?
- Apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi dan Mengapa Penting?
- Apa Risiko Jika Tidak Memiliki atau Memperpanjang SBU Jasa Konstruksi?
- Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKA/SKT) untuk SBU?
- Apa Saja Dokumen Wajib untuk Mengurus SBU?
- Berapa nilai minimal modal disetor untuk SBU klasifikasi Menengah dan Besar?
- Apa Perbedaan SBU untuk Perusahaan Kecil, Menengah, dan Besar?
- Apa Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memiliki SBU Konstruksi?
- Apa Konsekuensi Jika Menggunakan SBU yang Tidak Sesuai dalam Tender?
- Apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Mengapa Perusahaan Konstruksi Wajib Memilikinya?
- Bagaimana Cek Keabsahan dan Status SBU Perusahaan?
- Apakah Perusahaan PMA (Asing) Bisa Mengurus SBU di Indonesia?
- Apa Perbedaan Kualifikasi dalam SBU dan Bagaimana Memilih yang Tepat?
- Apa Keuntungan Memiliki SBU Resmi dalam Tender Proyek?
- Apakah Tenaga Ahli Tetap Harus Punya SKK untuk SBU?
- Berapa Biaya untuk Mendapatkan SBU dan Apa Saja yang Mempengaruhinya?
- Bagaimana cara efektif mempercepat pembuatan SBU Jasa Konstruksi untuk tender besar?
- Apa Perbedaan SIUJK dan SBU?
- Apa Itu Kualifikasi SBU (Kecil, Menengah, Besar) dan Cara Menentukannya?
- Bagaimana Cara Menyesuaikan SBU dengan Perkembangan Bisnis Perusahaan?
- Apa risiko hukum jika SBU Konstruksi expired dan tetap mengikuti tender?
- Bagaimana Cara Menangani Temuan atau Masalah Saat Proses SBU?
- Apa keunggulan memiliki Sertifikat ISO dalam pengurusan SBU dan tender BUMN?
- Apa Konsekuensi Jika Beroperasi Tanpa SBU yang Valid?
- Apa Itu Konsolidasi Sub Klasifikasi dan Kapan Harus Dilakukan?
- Bagaimana Cara Memilih Sub Klasifikasi SBU yang Paling Menguntungkan?
- Berapa lama waktu ideal untuk proses pembuatan SBU Konstruksi baru?
- Bagaimana solusi legal jika SBU kami diblokir LPJK karena SKK tenaga ahli tidak valid?
- Apa Perbedaan Antara SBU yang Dikeluarkan oleh LPJK dan Asosiasi?