Bagaimana Persyaratan SBU untuk Perusahaan Asing (PMA) di Indonesia?

Meta
- 2025-04-22 11:20:36
- Updated
Perusahaan Modal Asing (PMA) di sektor konstruksi memiliki persyaratan khusus untuk memperoleh SBU:
- Wajib berbentuk PT PMA dengan izin investasi dari BKPM
- Minimal modal disetor Rp 10 miliar (kualifikasi Besar)
- Struktur kepemilikan saham sesuai regulasi (maksimal 67% asing)
- Wajib melakukan joint operation dengan perusahaan lokal untuk proyek di bawah Rp 100 miliar
- Memiliki minimal 5 tenaga ahli WNI bersertifikat
Perusahaan asing juga diwajibkan memiliki rencana alih teknologi dan pengembangan SDM lokal sebagai bagian dari persyaratan. ceksbu.com menyediakan layanan pendampingan khusus PMA dengan pemahaman mendalam regulasi lintas negara dan pengurusan compliance documents yang menjamin keberhasilan 95% dalam waktu 30-45 hari kerja.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Solusi Lengkap SKK Konstruksi
Dapatkan bantuan profesional untuk sertifikasi Anda

Cut Hanti
Konsultan SKK Konstruksi Bersertifikat
Respon cepat dalam 5 menit
Garansi 100% uang kembali
Konsultasi gratis tanpa batas
Berpengalaman 7+ tahun
Privasi terjamin • Tanpa spam • Respon cepat
Getting started
- Bagaimana Cara Mempersiapkan Diri untuk Tender dengan SBU yang Tepat?
- Bagaimana Cara Meningkatkan Kualifikasi SBU dari Kecil ke Menengah?
- Apakah perusahaan asing (PMA) wajib punya SBU untuk kerja konstruksi di Indonesia?
- Bagaimana Strategi Perusahaan Baru Agar Bisa Segera Ikut Tender?
- Bagaimana Strategi Memenangkan Tender dengan Memanfaatkan SBU Secara Optimal?
- Apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Mengapa Perusahaan Konstruksi Wajib Memilikinya?
- Apa risiko hukum jika SBU Konstruksi expired dan tetap mengikuti tender?
- Apakah Perlu Sertifikasi ISO untuk Mendapatkan SBU?
- Apa Itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi dan Mengapa Wajib Dimiliki?
- Apa Konsekuensi Jika Beroperasi Tanpa SBU yang Valid?
- Apa Konsekuensi Jika Menggunakan SBU yang Tidak Sesuai dalam Tender?
- Apa Biaya Sebenarnya untuk Mengurus SBU dan Bagaimana Cara Menghemat?
- Bagaimana Cara Memastikan Data Perusahaan Tercatat dengan Benar di Database LPJK?
- Apa Manfaat Konkret Menggunakan Jasa Konsultan untuk Pengurusan SBU?
- Apa Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memiliki SBU Konstruksi?
- Bagaimana Mengatasi Kendala Kekurangan Tenaga Ahli Bersertifikat untuk Pengajuan SBU?
- Apa Regulasi Terbaru Tentang SBU untuk Perusahaan Asing?
- Apa Saja Persyaratan Untuk Mendapatkan SBU Jasa Konstruksi?
- Apa Itu Kualifikasi SBU (Kecil, Menengah, Besar) dan Cara Menentukannya?
- Bagaimana Memperbarui SBU yang Akan Kedaluwarsa?
- Bagaimana Cara Memilih Sub Klasifikasi SBU yang Paling Menguntungkan?
- Bagaimana cara menghadapi verifikasi LPJK jika tenaga ahli tidak full-time di perusahaan?
- Apakah SBU Harus Diurus Sendiri atau Bisa Lewat Konsultan?
- Berapa Lama Proses Pengurusan SBU Jasa Konstruksi Hingga Terbit?
- Apa Perbedaan Antara SBU yang Dikeluarkan oleh LPJK dan Asosiasi?
- Bagaimana cara efektif mempercepat pembuatan SBU Jasa Konstruksi untuk tender besar?
- Apakah Perusahaan PMA (Asing) Bisa Mengurus SBU di Indonesia?
- Apa Perbedaan IUJK dan SBU dan Mengapa Keduanya Diperlukan?
- Bagaimana Cek Keabsahan dan Status SBU Perusahaan?
- Bagaimana Cara Mengecek Keaslian dan Validitas SBU yang Sudah Dimiliki?