Bagaimana Persyaratan SBU untuk Perusahaan Asing (PMA) di Indonesia?

Image Description
Meta
  • 2025-04-22 11:20:36
  • Updated

Perusahaan Modal Asing (PMA) di sektor konstruksi memiliki persyaratan khusus untuk memperoleh SBU:

  • Wajib berbentuk PT PMA dengan izin investasi dari BKPM
  • Minimal modal disetor Rp 10 miliar (kualifikasi Besar)
  • Struktur kepemilikan saham sesuai regulasi (maksimal 67% asing)
  • Wajib melakukan joint operation dengan perusahaan lokal untuk proyek di bawah Rp 100 miliar
  • Memiliki minimal 5 tenaga ahli WNI bersertifikat

Perusahaan asing juga diwajibkan memiliki rencana alih teknologi dan pengembangan SDM lokal sebagai bagian dari persyaratan. ceksbu.com menyediakan layanan pendampingan khusus PMA dengan pemahaman mendalam regulasi lintas negara dan pengurusan compliance documents yang menjamin keberhasilan 95% dalam waktu 30-45 hari kerja.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

KONSULTASI TERPERCAYA

Solusi Lengkap SKK Konstruksi

Dapatkan bantuan profesional untuk sertifikasi Anda

Cut Hanti
Cut Hanti

Konsultan SKK Konstruksi Bersertifikat

(4.9/5)

Respon cepat dalam 5 menit

Garansi 100% uang kembali

Konsultasi gratis tanpa batas

Berpengalaman 7+ tahun

850+
Klien Berhasil
98%
Success Rate
24/7
Online Support
Konsultasi Gratis Sekarang

Privasi terjamin • Tanpa spam • Respon cepat

Getting started