Bagaimana Persyaratan SBU untuk Perusahaan Asing (PMA) di Indonesia?

Meta
- 2025-04-22 11:20:36
- Updated
Perusahaan Modal Asing (PMA) di sektor konstruksi memiliki persyaratan khusus untuk memperoleh SBU:
- Wajib berbentuk PT PMA dengan izin investasi dari BKPM
- Minimal modal disetor Rp 10 miliar (kualifikasi Besar)
- Struktur kepemilikan saham sesuai regulasi (maksimal 67% asing)
- Wajib melakukan joint operation dengan perusahaan lokal untuk proyek di bawah Rp 100 miliar
- Memiliki minimal 5 tenaga ahli WNI bersertifikat
Perusahaan asing juga diwajibkan memiliki rencana alih teknologi dan pengembangan SDM lokal sebagai bagian dari persyaratan. ceksbu.com menyediakan layanan pendampingan khusus PMA dengan pemahaman mendalam regulasi lintas negara dan pengurusan compliance documents yang menjamin keberhasilan 95% dalam waktu 30-45 hari kerja.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Solusi Lengkap SKK Konstruksi
Dapatkan bantuan profesional untuk sertifikasi Anda

Cut Hanti
Konsultan SKK Konstruksi Bersertifikat
Respon cepat dalam 5 menit
Garansi 100% uang kembali
Konsultasi gratis tanpa batas
Berpengalaman 7+ tahun
Privasi terjamin • Tanpa spam • Respon cepat
Getting started
- Apakah perusahaan asing (PMA) wajib punya SBU untuk kerja konstruksi di Indonesia?
- Bagaimana Cara Mengurus SBU Jasa Konstruksi Secara Resmi dan Efisien?
- Apakah Perusahaan Kecil Bisa Mengajukan SBU Tanpa Proyek Besar?
- Berapa Lama Proses Pengurusan SBU Jasa Konstruksi Hingga Terbit?
- Apa Perbedaan Antara SBU yang Dikeluarkan oleh LPJK dan Asosiasi?
- Bagaimana Perusahaan Startup Konstruksi Dapat Memperoleh SBU Tanpa Riwayat Proyek?
- Apa Saja Keuntungan Jangka Panjang Memiliki SBU Resmi?
- Berapa nilai minimal modal disetor untuk SBU klasifikasi Menengah dan Besar?
- Apa Perbedaan Antara IUJK dan SBU serta Bagaimana Keterkaitan Keduanya?
- Bagaimana Strategi Optimal untuk Mendapatkan SBU bagi Perusahaan Kecil?
- Bagaimana Memperbarui SBU yang Akan Kedaluwarsa?
- Apa Perbedaan IUJK dan SBU dan Mengapa Keduanya Diperlukan?
- Bagaimana cara memilih subklasifikasi SBU yang menguntungkan untuk tender?
- Bagaimana Cara Meningkatkan Kualifikasi SBU dari Kecil ke Menengah?
- Bagaimana Cara Memastikan Data Perusahaan Tercatat dengan Benar di Database LPJK?
- Bagaimana solusi legal jika SBU kami diblokir LPJK karena SKK tenaga ahli tidak valid?
- Berapa Lama Proses Pengurusan SBU Sampai Terbit?
- Berapa lama waktu ideal untuk proses pembuatan SBU Konstruksi baru?
- Bagaimana Persyaratan SBU untuk Perusahaan Asing (PMA) di Indonesia?
- Bagaimana cara efektif mempercepat pembuatan SBU Jasa Konstruksi untuk tender besar?
- Apa Saja Dokumen Wajib untuk Mengurus SBU?
- Apa Saja Klasifikasi dan Sub-Klasifikasi SBU yang Tersedia dan Bagaimana Memilih yang Tepat?
- Apa Regulasi Terbaru Tentang SBU untuk Perusahaan Asing?
- Apakah Perlu Sertifikasi ISO untuk Mendapatkan SBU?
- Apa Risiko Jika Tidak Memiliki atau Memperpanjang SBU Jasa Konstruksi?
- Apa Saja Persyaratan Untuk Mendapatkan SBU Jasa Konstruksi?
- Bagaimana Cara Memilih Sub Klasifikasi SBU yang Paling Menguntungkan?
- Apa Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memiliki SBU Konstruksi?
- Apakah Perusahaan PMA (Asing) Bisa Mengurus SBU di Indonesia?
- Bagaimana Cara Memilih Sub Klasifikasi SBU yang Menguntungkan?