Apa Regulasi Terbaru Tentang SBU untuk Perusahaan Asing?

Image Description
Meta
  • 2025-02-21 16:21:25
  • Updated

Berdasarkan PerPres No. 10 Tahun 2023 dan Peraturan PUPR No. 9 Tahun 2022, perusahaan asing yang ingin mendapatkan SBU di Indonesia harus memenuhi:

  • Pembentukan kantor perwakilan resmi di Indonesia
  • Kolaborasi dengan Badan Usaha Indonesia dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO)
  • Memiliki nilai proyek minimal Rp 100 miliar untuk bangunan atau Rp 250 miliar untuk infrastruktur
  • Proses sertifikasi melalui LPJK dengan evaluasi ketat terhadap kapabilitas teknis

Tim legal CekSBU.com memiliki keahlian khusus dalam menangani kompleksitas regulasi bagi perusahaan asing dengan success rate 95% dan konsultasi awal gratis untuk menilai kelayakan perusahaan Anda.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

KONSULTASI TERPERCAYA

Solusi Lengkap SKK Konstruksi

Dapatkan bantuan profesional untuk sertifikasi Anda

Cut Hanti
Cut Hanti

Konsultan SKK Konstruksi Bersertifikat

(4.9/5)

Respon cepat dalam 5 menit

Garansi 100% uang kembali

Konsultasi gratis tanpa batas

Berpengalaman 7+ tahun

850+
Klien Berhasil
98%
Success Rate
24/7
Online Support
Konsultasi Gratis Sekarang

Privasi terjamin • Tanpa spam • Respon cepat

Getting started